Firma Hukum Lexora & Partners adalah lembaga hukum terkemuka yang berdiri sejak tahun 2013. Sebagai firma hukum ternama, Lexora & Partners dikenal di industri ini karena profesionalisme dan layanannya yang luar biasa. Baik itu menyangkut urusan hukum komersial maupun kebutuhan hukum pribadi, Firma Hukum Lexora & Partners mampu memberikan solusi yang komprehensif dan efisien.
Tim di Firma Hukum Lexora & Partners terdiri dari sekelompok LL.M. dan LL.D. yang berpengalaman dan terampil. Mereka tidak hanya fasih berbahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarin, mereka juga memiliki keahlian mendalam di berbagai bidang hukum. Baik itu hukum perusahaan, hukum perdata, maupun hukum pidana, para ahli di Firma Hukum Lexora & Partners mampu memberikan nasihat dan dukungan hukum yang paling mendalam kepada klien.
Dengan pengalamannya yang kaya dan standar profesional yang luar biasa, Firma Hukum Lexora & Partners telah lama menjabat sebagai penasihat hukum bagi cabang-cabang Indonesia dari banyak perusahaan di seluruh dunia. Mereka secara aktif terlibat dalam proyek investasi besar dan proyek teknik serta memberikan opini hukum untuk operasi banyak perusahaan di Indonesia. Selain itu, Lexora & Partners dikenal karena kinerjanya yang luar biasa dalam representasi kasus perdata dan pidana. Baik dalam menangani sengketa komersial maupun melindungi hak-hak klien, Firma Hukum Lexora & Partners mampu menyelesaikan tugas secara efisien dan profesional.
Klien Lexora & Partners berlokasi di seluruh dunia, mencakup berbagai industri dan bidang. Firma Hukum Lexora & Partners mampu menyediakan klien dengan berbagai layanan dan dukungan hukum lengkap di mana pun mereka berada. Baik itu perusahaan multinasional, perusahaan kecil dan menengah, atau klien perorangan, Firma Hukum Lexora & Partners telah memenangkan kepercayaan dan pujian dari klien-kliennya berkat standar profesional yang luar biasa serta layanan yang penuh perhatian.